Mahasiswa asing bisa kerja paruh waktu dengan mendapatkan “izin kegiatan di luar status” dari imigrasi dalam batasan tertentu.
- Diizinkan kerja paruh waktu 28 jam dalam satu minggu.
- Dalam liburan panjang, misalnya musim panas, diizinkan kerja paruh waktu 40 jam dalam satu minggu.